

Polres Semarang_Polda Jateng.
Berniat menunggu angkot arah Kota Salatiga, seorang wanita paruh baya Roswati (54 Th) warga Rowosari Kec. Tuntang mengalami kejadian perampasan di wilayah Sraten Kec. Tuntang Kab. Semarang.
Kejadian yang diketahui terjadi pada Senin pagi 9 Juni 2025 ini, terjadi di jalur arah Kota Salatiga tepatnya Ds. Sraten Kec. Tuntang sekitar pukul 05.00 Wib.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., Selasa 10 Juni 2025 sesaat setelah kegiatan apel pagi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadian pada Senin pagi kemarin di Wilayah Tuntang sudah dalam penanganan Polres Semarang, dan saat ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim. Sedangkan korban mengalami kerugian materiil, serta masih dalam pendampingan Polres Semarang.” Jelasny.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan bahwa korban merupakan pedagang di Pasar kota Salatiga, dan seperti rutinitas hari hari biasa korban diantar anaknya di lokasi kejadian untuk menunggu angkot ke arah pasar kota Salatiga.
“Menurut keterangan korban Sekitar pukul 05.00 Wib tersebut, korban diantar anaknya di lokasi kejadian untuk menunggu angkot. Selang beberapa menit datang mobil berwarna hitam yang berisi 3 orang laki laki menghampiri korban, salah satu penumpang berpura pura menanyakan alamat namun korban tidak menjawab.” Tambahnya.
Masih menurut AKBP Ratna, karena korban tidak menggubris salah satu penumpang mobil tersebut. Akhirnya 1 orang ikut turun dan mendorong korban masuk mobil. “Korban sempat berteriak, namun karena di lokasi masih sepi dan mulut korban langsung dibekap oleh pelaku, lalu korban dibawa oleh para pelaku.” Ungkapnya kembali.
Korban diketahui diturunkan di seputaran Makam Ngebong kota Salatiga, dan melaku melarikan diri. Sebelum meninggalkan korban di Ngebong Kota Salatiga, pelaku berhasil merampas perhiasan yang dikenakan korban, uang tunai Rp. 2.500.000 ,- dan 2 buah Hp milik korban.
“Polres Semarang menghimbau, untuk warga masyarakat untuk tidak seorang diri menunggu angkutan atau jemputan di lokasi sepi. Serta guna meminimalisir niat jahat seseorang, kami menghimbau untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menimbulkan kerawanan kejahatan.” Himbau Kapolres AKBP Ratna.
Jk_Zed.